Topik pembahasan :
URBANISASI
LATAR BELAKANG
Seiring perkembangan dan
pertumbuhan jumlah penduduk, populasi masyarakat di ibu kota semakin bertambah
dari tahun ke tahun. Data Badan Penelitian Pusat Statistik menunjukkan jumlah
penduduk Jakarta tahun 2012 yaitu 230 juta jiwa, sedangkan tahun 2013 mengalami
peningkatan yang diperkirakan mencapai 250 juta juta. Permasalahannya mereka
yang ada di kota tidak semua ialah penduduk asli, melainkan banyak pula kaum
pendatang yang menyebar dan menetap untuk tinggal.
Urbanisasi ialah perpindahan
penduduk dari desa ke kota, merupakan salah satu faktor penyebab ketidak stabilannya
keadaan kota. Anime sebagian besar warga desa beranggapan bahwa dengan hidup
menetap di kota, bisa memperbaiki nasibnya untuk lebih sukses. Akhirnya mereka
mencoba peruntungan sebagai perantau. Kemegahan sudut perkotaan memang tidak
diragukan telah menjadi daya tarik masyarakat di daerah terpencil, terutama akan
tingginya angka penghasilan di kota dibandingkan dengan di desa.
Namun tujuan dari hal tersebut,
kemudian cenderung mengecewakan. Karena terjadi ketidak seimbangan antara lahan
pekerjaan dan jumlah pelamar kerja, serta faktor dari ketatnya daya persaingan
global, minimnya keahlian dan pengetahuan SDM, membuat jumlah tuna karya semakin
meningkat, terutama dialami mereka para pendatang. Tak terhidarkan pula tingginya
jumlah penduduk menimbulkan daya tampung kota semakin mengalami perluasan
wilayah tinggal pada daerah yang tidak seharusnya.
Dengan semakin meluasnya dampak
dari hal tersebut, pengaturan tata letak kota dan pemerataan pembangunan di
kota ataupun di pedesaan harus direvisi kembali untuk memperbaiki keadaan yang
semakin tak terkendali.
DAMPAK PERMASALAHAN
Urbanisasi pada sebenarnya tidak
menjadi suatu permasalahan, akan tetapi dalam kapasitas yang berlebihan serta
kurangnya sistem pengendalian, menjadikan hal tersebut menjadi permasalahan
umum di Ibu kota. Seperti halnya arus urbanisasi yang terbilang tinggi
menjadikan daya tampung penduduk ibu kota kurang memenuhi standar. Kini kita
bisa melihat telah banyaknya warga pendatang yang mendirikan bangunan-bangunan
liar yang tidak sesuai dengan perda. Misalnya saja mereka yang membuat rumah
tinggal di bantaran sungai. Padahal dengan dilakukannya hal tersebut, selain
tidak memperindah akan mengakibatkan berkurangnya luas daerah sungai, atau
saluran air. Dengan tingkat kesadaran masyarakat yang rendah, serta minimnya
fasilitas, mereka pun melakukan pembuangan sampah ke sungai, mencuci pakaian,
serta kegiatan yang memiliki dampak pencemaran lingkungan.
Minimnya pengetahuan dan
keahlian sumber daya manusia pun mengakibatkan banyaknya tuna karya yang
kemudian akibat keterbatasan biaya pulang untuk transportasi, memaksa mereka
untuk tinggal menetap. Dari banyaknya pengagguran, serta minimnya lahan
pekerjaan, membuat mereka semakin tidak jelas jalan hidupnya. Kriminalitas,
pengemis atau gelandangan menjadi semakin banyak ditemukan di pinggiran kota.
Hal ini kemudian menimbulkan berkurangnya tingkat keamanan, kenyamanan, serta
keindahan daerah tinggal.
PENYELESAIAN MASALAH
Dalam pengambilan tindakan
terhadap masalah urbanisasi, tahap awal yang seharusnya bisa dilakukan ialah
mengadakan pemerataan pembangunan, meliputi sarana prasarana daerah yaitu
pengadaan sistem transportasi yang baik, perbanyak pendirian lembaga pendidikan
yang berkualitas, diadakan KUD untuk memudahkan warga desa yang ingin memulai
usaha serta sebaiknya tidak perlu dikenakan bunga untuk pengembalian pinjaman,
dengan sumber anggaran yang berasal dari program BLSM yang selama ini dirasa
tidak cukup merata dan tepat sasaran; pendirian lapangan pekerjaan yang
mencukupi dengan penyesuaian wilayah geografis; serta pembuatan kebijakan atau
birokrasi mengenai harga pupuk yang cenderung lebih mahal daripada hasil panen
para tani. Semua itu dipersiapkan dalam maksud pemulangan kaum pendatang ke
daerah asalnya.
Oleh sebab mereka datang ke kota
untuk mencari pekerjaan, maka upaya yang seharusnya dilakukan ialah membangun
sentral-sentral usaha di berbagai wilayah pelosok secara merata. Tentunya
pengembangan sektor usaha yang dilakukan pun harus bisa disesuaikan dengan
kondisi alam atau geografis daerahnya. Seperti misalnya saja, untuk daerah
mukim yang tanahnya subur, pertanian serta perkebunan menjadi pengembangan
utama dalam menciptakan lahan kerja baru. Begitupun dengan daerah mukim yang
gersang, sebaiknya bisa dibuat pengembangan usaha yang lebih berpotensi sesuai
dengan sumber daya daerah setempat. Sehingga sebelum pemerintah mempersiapkan
pemulangan kaum pendatang, daerah tinggal mereka sudah diperbaiki dan menarik
pemikiran masyarakat untuk berputar arah untuk lebih memilih tinggal di tempat
asalnya saja. Dengan syarat, harus dilakukan pembenahan terlebih dahulu
mengenai perencanaan wilayah pedesaan.
Setelah itu sebelum mereka benar
dipulangkan sesuai daerah asalnya, pemerintah tetap masih dituntut untuk
menangani minimnya pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki. Maka seharusnya
mereka mendapati pembekalan dan penyuluhan mengenai hal tersebut. Upaya yang
bisa dilakukan yaitu mengadakan seminar-seminar gratis atas kerja sama melalui
universitas-universitas ternama, dengan pengisi atau pematerinya berasal dari para
mahasiswa cerdas, terampil, dan berprestasi yang akan membantu kelancaran
kegiatan ini.
Sementara itu biaya untuk
melakukan pemulangan para perantau, pemerintah bisa menggunakan dengan anggaran
yang ada jika mencukupi, atau sebagai alternatifnya dapat pula bekerja sama
dengan perusahaan-perusahaan swasta yang akan menyelenggarakan upaya penggagasan
“Mudik bareng” atau “Rindu Kampung Halaman”.
ANTISIPASI MASALAH
Untuk pengendalian tata wilayah
kota yang baik, pendataan penduduk berupa sensus harus diperketat sedemikian
cara, untuk mengetahui siapa yang memang penduduk asli, atau hanya pendatang
yang juga tidak punya identitas asli penduduk. Selain itu diperlukan tindakan
tegas kepada mereka yang memang bukan penduduk asli, dan sebaiknya segera
dikembalikan ke wilayah asal.
Sebagai solusi
penyelesaian masalah, hal tersebut di atas pun bisa dijadikan antisipasi bagi
mereka yang belum datang ke Ibu kota. Yaitu dengan pemerataan pembangunan
sarana-prasarana kota maupun desa, penyebaran kaum urban yang lebih merata,
tidak hanya di pulau jawa, serta pembuatan semacam perda atau birokrasi tegas
dan nyata.
Komentar
Posting Komentar